Rabu, 21 Oktober 2009

“Untuk Mengamankan DBSK…SM mengajukan hak paten”


Diberitakan bahwa SM mengajukan 4 tuntutan hak paten atas nama-nama group besar mereka.

Apakah ini hanya untuk mendapatkan business tambahan ataukah untuk mengikat DBSK? (biar nama DBSK ga bisa dipakai kalo DBSK keluar dari SM)

Pada tanggal 4 Agustus, SM mengajukan tuntutan hak paten untuk nama-nama seperti Dong Bang Shin Ki, So Nyeo Shi Dae (SNSD), Soshi (SNSD’s fans club), Super Junior, Suju, SHinee,etc. total terdapat 60 nama/barang.



Penjelasan singkat tentang hak paten:

Tujuanya adalah untuk mencegah pihak ketiga mengambil keuntungan dengan menjiblak merk dan sejenisna. Jadi, dilihat dari satu sisi, hak paten untuk nama group-group dapat dilihat sebagai suatu tindakan yang positive. Tapi kalo tuntutan hak paten ini diterima, ini dapat mencegah group tersebut unutk menggunakan nama (yang secara tidak langsung adalah image mereka juga) setelah mereka keluar dari perusahaan tersebut.

Pengacara dunia entertainment menyangkut hak patent mengatakan:

“Hak paten bertujuan agar artis mendapatkan hak mereka. Tetapi perusahaan entertainment dapat menggunakan ini untuk mengikat para artis agar tetap bersama mereka. Kebanyaka perusahaan entertainment kenyataannya tidak berkomunikasi dengan artis ketika mengajukan tuntutan hak paten atas nama mereka.”

Tentu saja, tidak semua tuntutan diterima. Dalam kasus DBSK, pada tahun 2004 SM telah mengajukan tuntutan hak paten, tetapi ditolak. Lalu kenapa SME mengajukan tuntutan hak paten terutama ditengah kontroversi yang tajam seperti ini?Apa maksud mereka sebenarnya?


Credit : allkpop + Alena

Tidak ada komentar:

Posting Komentar